Gara-Gara Sengketa Tanah, Vietnam Hukum Mati 2 Bersaudara

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi penjatuhan vonis mati di pengadilan. (Foto: AFP)

Dua putra Kinh, Le Dinh Chuc (40) dan Le Dinh Cong (56), termasuk di antara puluhan penduduk yang ditangkap pascainsiden kekerasan itu. Pengadilan Hanoi lalu menjatuhkan hukuman mati kepada dua bersaudara itu atas tuduhan pembunuhan terhadap tiga polisi, demikian laporan media milik pemerintah.

Sementara, 27 orang lainnya dijatuhi hukuman yang berbeda-beda. Ada yag mendapat hukuman percobaan 15 bulan tahanan, ada pula yang menerima pidana penjara seumur hidup.

Pengacara Le Luan menyebut persidangan terhadap penduduk Dong Tam it tidak adil. Dia mengatakan, tim pembela telah mengusulkan penundaan sidang sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut atas insiden tersebut.

“Kami tidak setuju dengan putusan yang diberikan oleh pengadilan hari ini; kami bahkan tidak setuju dengan persidangan itu sendiri,” katanya kepada AFP, Senin (14/9/2020).

Kelompok pembela HAM, Human Rights Watch (HRW), mengecam hukuman berat terhadap dua bersaudara itu yang dijatuhkan oleh pengadilan. Organisasi itu menilai persidangan digelar terburu-buru dan seperti kejar tayang. Pasalnya, proses peradilan terhadap Le Dinh Chuc dan Le Dinh Cong baru dimulai pekan lalu.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Seleb
5 hari lalu

Anak Rob Reiner Terancam Hukuman Mati gegara Diduga Bunuh Ortu Sendiri

Internasional
27 hari lalu

Banjir Renggut 100 Nyawa Belum Kering, Vietnam Bersiap Diterjang Topan Dahsyat Verbena

Internasional
27 hari lalu

Iran Eksekusi Mati Pria Pemerkosa 2 Perempuan di Depan Umum

Internasional
29 hari lalu

Bangladesh Ancam India jika Tolak Ekstradisi Mantan PM Sheikh Hasina untuk Dihukum Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal