Geger Korupsi Dana Haji Malaysia! Mantan Menteri Agama Dituduh Selewengkan Rp3,7 Triliun

Anton Suhartono
Mantan Menteri Agama Malaysia Jamil Khir Baharom didakwa menyelewengkan dana haji sebesar 860,3 juta ringgit (Foto: AP)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Mantan Menteri AgamaMalaysiaJamil Khir Baharom didakwa dengan tuduhan menyelewengkan dana haji atau Tabung Haji sebesar 860,3 juta ringgit atau sekitar Rp3,7 triliun (kurs saat ini).

Namun pria 65 tahun itu membantah bersalah atas tiga dakwaan, terkait pembayaran yang dilakukan ke perusahaan real estate Arab Saudi antara 2015 dan 2017.

Tuduhan tersebut diajukan Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) di Pengadilan Kuala Lumpur.

Ketiga dakwaan melibatkan Jamil yakni terkait transfer uang Tabung Haji kepada Al Rawda Real Estate Development and Projects Management, demikian laporan Channel News Asia (CNA).

Transfer pertama sebesar lebih dari 42,9 juta ringgit dilakukan pada 3 April 2015. Sementara transfer kedua melibatkan dana lebih dari 288,1 juta ringgit pada 14 Desember 2016. Terakhir melibatkan dana lebih dari 529,1 juta ringgit pada 17 Agustus 2017.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
4 jam lalu

Perwira Polri Kombes F Dilaporkan WN Malaysia ke Bareskrim gegara Janjikan Investasi Tambang Emas

1 hari lalu

403.626 Wisatawan Malaysia Naik Kereta Cepat Whoosh, Jadi Penumpang Asing Terbanyak

7 hari lalu

Tragis! Helikopter Medis Jatuh di Malaysia, 5 Orang Tewas termasuk Perawat dan Pasien

9 hari lalu

Jokowi: Pemimpin Bukan Hanya Memahami Kekuasaan, tapi Benar-Benar Paham Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal