Jaksa Tampilkan Barang Bukti Sitaan Eks Honorer Kemenag di Kasus Kuota Haji, Ada Range Rover hingga 2 Rumah

Nur Khabibi
Jaksa tampilkan barang sitaan eks honorer Kemenag dalam kasus korupsi kuota haji. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan sejumlah barang bukti yang disita dari eks honorer Kementerian Agama (Kemenag), Ridwan Kurniawan, dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan, Selasa (8/9/2026). Barang bukti tersebut berupa kendaraan, tas mewah hingga rumah.

Ridwan hadir sebagai saksi dalam persidangan perkara dengan terdakwa eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, eks staf khusus Gus Yaqut Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham.

Jaksa awalnya memperlihatkan sejumlah transaksi keuangan kepada Ridwan. Setelah itu, jaksa menampilkan satu per satu tas mewah yang telah disita. Barang bukti kemudian berlanjut ke kendaraan. Pada layar monitor persidangan terlihat satu unit mobil Honda.

"Bapak masih ingat ini mobilnya siapa?" tanya jaksa.

"Mobil saya," jawab Ridwan.

"Dibeli dari uang hasil fee percepatan?" tanya Jaksa lagi.

"Itu iya, 2023," respons Ridwan.

Ridwan mengaku kendaraan tersebut sudah diserahkan kepada KPK lengkap dengan surat-suratnya.

"Sudah disita?" tanya Jaksa.

"Sudah saya serahkan," jawab Ridwan.

Setelah mobil Honda, jaksa memperlihatkan kendaraan mewah asal Inggris, Range Rover, melalui layar monitor ruang sidang.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
4 hari lalu

24 Anggota Panja DPR Diduga Minta 3.000 Riyal saat Dinas ke Saudi, Ini Langkah KPK

4 hari lalu

Eks Menag Yaqut Tegur Saksi Beri Keterangan Berdasarkan Asumsi: Ini soal Nasib Saya Loh

4 hari lalu

Eks Menag Yaqut Bantah Perintahkan Backdating hingga Pengumpulan Uang untuk Pansus Haji

4 hari lalu

Staf Kemenag Ungkap Proses Penyusunan Keputusan Menteri soal Kuota Haji Tambahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal