Giliran Prancis Minta Indonesia Pindahkan Terpidana Hukuman Mati Serge Atlaoui

Anton Suhartono
Prancis mengajukan permohonan kepada Indonesia untuk memindahkan terpidana hukuman mati Serge Atlaoui ke negaranya (Foto: AP)

JAKARTA, iNews.id - Prancis mengajukan permohonan kepada Pemerintah Indonesia untuk memindahkan terpidana hukuman mati Serge Atlaoui ke negaranya. Surat permintaan itu diserahkan Kedutaan Besar Prancis di Jakarta kepada Menteri Koordinator Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra.

"Kedutaan Besar Prancis telah menyampaikan surat dari menteri kehakiman Prancis kepada Menteri Hukum Indonesia tertanggal 4 November yang berisi permintaan pemindahan seorang tahanan bernama Serge Atlaoui," kata Yusril, kepada AFP, Jumat lalu.

Awalnya Atlaoui dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, namun terdakwa mengajukan banding atas putusan pengadilan. Bukannya mendapat keringanan, Mahkamah Agung pada 2007 malah memperberat hukuman Atlaoui menjadi hukuman mati.

Ayah empat anak itu ditangkap pada 2005 di sebuah rumah yang dijadikan sebagai pabrik narkoba. Polisi menyebut perannya dalam produksi barang haram tersebut sebagai ahli kimia.

Namun Atlaoui membantah bersalah. Dia mengklaim sedang memasang mesin di rumah yang dia kira sebagai pabrik akrilik.

Setelah dijatuhi vonis mati Atlaoui sempat ditahan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Namun penahanannya dipindahkan ke Tangerang pada 2015.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Buletin
8 jam lalu

Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus

Internasional
10 jam lalu

Penyebab Mantan Kepala Kepolisian Filipina Diburu ICC, Terlalu Brutal Perangi Kejahatan Narkoba

Nasional
1 hari lalu

Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya

Nasional
1 hari lalu

Program Desa Emas Bikin UMKM Lebih Percaya Diri dan Berkembang

Nasional
1 hari lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal