Hakim Batalkan Kasus Donald Trump terkait Tuduhan Sembunyikan Dokumen Rahasia Negara

Anton Suhartono
Hakim Pengadilan Distrik AS membatalkan kasus pidana yang menuduh mantan presiden Donald Trump menyembunyikan dokumen rahasia negara (Foto: Reuters)

Sementara itu jaksa kemungkinan akan mengajukan banding atas putusan Cannon tersebut, meski tampaknya akan gagal. Putusan Cannon membuat masa depan kasus ini menjadi semakin diragukan.

Smith juga menuntut Trump di Pengadilan Federal di Washington atas upayanya untuk membatalkan Pilpres AS 2020.

Dalam kasus dokumen, Trump didakwa dengan tuduhan sengaja menyimpan dokumen rahasia terkait keamanan nasional yang sensitif di Mar-a-Lago., Florida, setelah lengser. Trump juga dituduh menghalangi upaya petugas untuk mengambil dokumen tersebut.

Dua orang lainnya, yakni asisten pribadi Trump Walt Nauta dan manajer properti Mar-a-Lago Carlos De Olivera, juga didakwa menghalangi penyelidikan.

Putusan Cannon menandai kemenangan bagi Trump. Mahkamah Agung AS pada 1 Juli lalu menyatakan, sebagai mantan presiden, Trump menikmati kekebalan dari berbagai tuntutan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
44 menit lalu

Gagal Lindungi Presiden Maduro dari Serangan AS, Komandan Paspampres Venezuela Dipecat

Internasional
3 jam lalu

Kapal Tanker Rusia Diserbu dan Disita Amerika, Ini Tanggapan Keras Moskow

Internasional
4 jam lalu

Trump Ungkit Hadiah Nobel Perdamaian Lagi, Sebut Norwegia Bodoh

Internasional
5 jam lalu

Demonstrasi Rusuh di Iran, 38 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal