Hakim Pennsylvania Tolak Gugatan Kecurangan Pilpres, Upaya Trump Batalkan Kemenangan Biden Kembali Gagal

Arif Budiwinarto
Upaya kubu Donald Trump membatalkan kemenangan Joe Biden kembali mentah di tangan pengadilan. Terbaru, hakim Pennsylvania menolak gugatan tanpa bukti valid. (foto: AFP)

"Saya tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan hak memilih satu orang, apalagi jutaan warga negara," lanjutnya.

Gugatan yang dipelopori oleh pengacara pribadi Trump, Rudy Giuliani, berupaya menghentikan para penjabat mengesahkan kemenangan capres Demokrat Joe Biden di negara bagian Pennsylvania--yang pada Pilpres 2016 jadi lumbung suara Trump.

Dalam laporan keberatannya, Giuliani menulis alasan bahwa pelaksanan pemilu di level county (kabupaten) secara keliru mengizinkan pemilih untuk memperbaiki kesalahan pada surat suara mereka.

Pascaputusan pengadilan, Giuliani tidak segera menanggapi permintaan komentar dari media massa.

Trump gugat perhitungan suara di sejumlah negara bagian, tuduh ada kecurangan

Gugatan itu merupakan satu dari beberapa yang sempat diajukan oleh Trump dan Partai Republik setelah pemilu. Mereka juga berusaha membatalkan atau mengubah hasil melalui perminataan penghitungan ulang serta menekan langsung anggota parlemen di beberapa negara bagian seperti Georgia, Michigan, dan Pennsylvania.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kapan AS Akhiri Perang Lawan Iran? Ini Penjelasan Trump

2 hari lalu

Trump Klaim AS Kalahkan Iran dalam Perang

2 hari lalu

Ini Target Serangan Terbaru AS-Israel ke Iran, Gunung Pickaxe dalam Bidikan

2 hari lalu

AS-Israel Dilaporkan Siapkan Serangan Besar-besaran ke Iran usai Pemilu Sela

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal