Gugatan itu merupakan satu dari beberapa yang sempat diajukan oleh Trump dan Partai Republik setelah pemilu. Mereka juga berusaha membatalkan atau mengubah hasil melalui perminataan penghitungan ulang serta menekan langsung anggota parlemen di beberapa negara bagian seperti Georgia, Michigan, dan Pennsylvania.
Namun, upaya tersebut sama sekali tidak membuahkan hasil. Klaim atas kecurangan pemilu yang terstruktur serta masif tidak dapat dibuktikan secara valid oleh Trump dan Partai Republik.
Sebelumnya, hasil audit perhitungan suara di Michigan dan Georgia--yang sempat digugat Trump--menegaskan kemenangan Biden atas Trump. Otoritas pemilu serta pengadilan juga membatalkan gugatan kubu Trump karena tidak terbukti ada penggelapan suara seperti yang dituduhkan.
Biden mengalahkan Trump pada Pilpres AS 2020 dengan perolehan 306 suara elektoral berbanding 232 milik calon petahana.
Biden dan cawapres Kamala Harris dijadwalkan akan dilantik sebagai Presiden AS ke-46 serta Wapres AS ke-49 di Gedung Putih pada 20 Januari 2021.