Hakim Pennsylvania Tolak Gugatan Kecurangan Pilpres, Upaya Trump Batalkan Kemenangan Biden Kembali Gagal

Arif Budiwinarto
Upaya kubu Donald Trump membatalkan kemenangan Joe Biden kembali mentah di tangan pengadilan. Terbaru, hakim Pennsylvania menolak gugatan tanpa bukti valid. (foto: AFP)

Namun, upaya tersebut sama sekali tidak membuahkan hasil. Klaim atas kecurangan pemilu yang terstruktur serta masif tidak dapat dibuktikan secara valid oleh Trump dan Partai Republik.

Sebelumnya, hasil audit perhitungan suara di Michigan dan Georgia--yang sempat digugat Trump--menegaskan kemenangan Biden atas Trump. Otoritas pemilu serta pengadilan juga membatalkan gugatan kubu Trump karena tidak terbukti ada penggelapan suara seperti yang dituduhkan.

Biden mengalahkan Trump pada Pilpres AS 2020 dengan perolehan 306 suara elektoral berbanding 232 milik calon petahana.

Biden dan cawapres Kamala Harris dijadwalkan akan dilantik sebagai Presiden AS ke-46 serta Wapres AS ke-49 di Gedung Putih pada 20 Januari 2021.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kapan AS Akhiri Perang Lawan Iran? Ini Penjelasan Trump

2 hari lalu

Trump Klaim AS Kalahkan Iran dalam Perang

2 hari lalu

Ini Target Serangan Terbaru AS-Israel ke Iran, Gunung Pickaxe dalam Bidikan

2 hari lalu

AS-Israel Dilaporkan Siapkan Serangan Besar-besaran ke Iran usai Pemilu Sela

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal