Hal yang Perlu Diketahui tentang Aksi Unjuk Rasa Great Return di Gaza

Anton Suhartono
Aksi peringatan 1 tahun Great Return warga Gaza, Palestina, di perbatasan Israel (Foto: AFP)

Komisi penyelidikan PBB yang dibentuk oleh Dewan HAM PBB pada Mei 2018 itu menginvestigasi kemungkinan pelanggaran yang dilakukan Israel sejak 30 Maret sampai 31 Desember 2018.

Hasil temuan komisi, lebih dari 6.000 pengunjuk rasa tak bersenjata, ditembaki para sniper selama demonstrasi yang berlangsung berpekan-pekan.

"Komisi menemukan alasan yang masuk akal untuk memercayai bahwa para sniper Israel menembak wartawan, petugas kesehatan, anak-anak, dan orang-orang cacat, meskipun mengetahui kondisi mereka seperti itu," bunyi laporan, seperti dikutip dari AFP.

Kepala komisi, Santiago Canton, menegaskan, berdasarkan temuan ini, Israel telah melanggar HAM.

"Tentara Israel melanggar HAM internasional dan hukum kemanusiaan. Beberapa pelanggaran itu bisa merupakan kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan," Canton.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Menlu: Palestina Sudah Tahu dan Paham soal Pengiriman Pasukan RI ke Gaza

Internasional
17 jam lalu

Trump Akan Bangun Pangkalan Militer di Gaza, Tampung 5.000 Pasukan Stabilisasi Gaza

Internasional
20 jam lalu

Israel Ngeyel, Tak Akan Tinggalkan Gaza 1 Milimeter pun

Internasional
21 jam lalu

Masjid Al Aqsa Dipadati 80.000 Jemaah Salat Jumat saat Ramadan, Diawasi Ketat Pasukan Israel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal