Hal yang Perlu Diketahui tentang Aksi Unjuk Rasa Great Return di Gaza

Anton Suhartono
Aksi peringatan 1 tahun Great Return warga Gaza, Palestina, di perbatasan Israel (Foto: AFP)

Komisi penyelidikan PBB yang dibentuk oleh Dewan HAM PBB pada Mei 2018 itu menginvestigasi kemungkinan pelanggaran yang dilakukan Israel sejak 30 Maret sampai 31 Desember 2018.

Hasil temuan komisi, lebih dari 6.000 pengunjuk rasa tak bersenjata, ditembaki para sniper selama demonstrasi yang berlangsung berpekan-pekan.

"Komisi menemukan alasan yang masuk akal untuk memercayai bahwa para sniper Israel menembak wartawan, petugas kesehatan, anak-anak, dan orang-orang cacat, meskipun mengetahui kondisi mereka seperti itu," bunyi laporan, seperti dikutip dari AFP.

Kepala komisi, Santiago Canton, menegaskan, berdasarkan temuan ini, Israel telah melanggar HAM.

"Tentara Israel melanggar HAM internasional dan hukum kemanusiaan. Beberapa pelanggaran itu bisa merupakan kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan," Canton.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
2 jam lalu

Panglima IDF Pecat Para Perwira Israel karena Gagal Cegah Serangan Hamas

Internasional
3 jam lalu

Israel Langgar Perjanjian Gencatan Senjata Gaza Hampir 500 Kali, Bunuh 342 Orang

Internasional
6 jam lalu

Modus Baru Israel, Curi 1,8 Juta Meter Persegi Tanah Palestina dengan Dalih Situs Arkeologi

Internasional
1 hari lalu

Langgar Gencatan Senjata, Serangan Israel Tewaskan 24 Warga Gaza Sehari 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal