RIO DE JANEIRO, iNews.id - Otoritas Brasil melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Juliana Marins, pendaki yang tewas setelah terjatuh ke jurang di Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 22 Juni lalu. Jenazah Juliana sebenarnya sudah diautopsi di RSUD Bali setelah dievakuasi, namun keluarga meminta pemeriksaan ulang di Rio de Janeiro, demikian juga kantor lembaga bantuan hukum Brasil yang mengawal kasus ini.
Atas permintaan keluarga, jenazah menjalani otopsi ulang di Institut Medis-Hukum (IML) Rio de Janeiro.
Reginaldo Franklin, pejabat forensik Kepolisian Rio de Janeiro, mengatakan hasil autopsi mengungkap Juliana diperkirakan tewas setelah 32 jam sejak dia jatuh dari tebing. Lebin rinci, Juliana tewas 15 menit setelah jatuh untuk terakhir kali dari tebing.
Seperti diketahui, Juliana di jatuh tiga kali, kejadian pertama sedalam sekitar 220 meter, lalu 60 meter lagi, sebelum jasadnya ditemukan di kedalaman 650 meter.
Franklin menjelaskan perkiraan waktu tewasnya Juliana bisa diketahui dari temuan larva dari jasad korban.
Menurut O Globo, berdasarkan referensi medis-hukum dan berdasarkan ilmu biologi, hewan tersebut, dengan mempertimbangkan waktu yang dibutuhkan untuk berkembang sebesar itu, bisa diketahui waktu kematiannya.
Menurut para ahli Brasil, tidak mungkin menentukan waktu pasti kematiannya karena kondisi jenazah sudah lama. Namun, para pakar telah memastikan penyebab kematian, yakni pendarahan internal yang disebabkan luka di beberapa organ, akibat beberapa trauma. Ini sesuai dengan dampak energi kinetik, ciri khas kecelakaan di ketinggian.