BERLIN, iNews.id – Islamofobia dan sikap bermusuhan terhadap kaum Muslim tersebar luas di sebagian besar masyarakat Jerman. Bentuk perlakuannya pun sudah menjadi realitas sehari-hari di negara itu.
Hal itu terungkap lewat temuan yang diterbitkan oleh Panel Pakar Independen tentang Permusuhan terhadap Muslim (UEM) dalam laporan akhirnya bertajuk “Islamophobia – A German Balance Sheet” pada Kamis (29/6/2023). Menurut temuan itu, satu dari dua orang di Jerman setuju dengan pernyataan anti-Muslim.
UEM adalah dewan yang terdiri atas para ahli untuk meneliti tentang fenomena Islamofobia di Jerman. Dewan itu dibentuk menyusul tragedi serangan rasial di Hanau pada 2020 yang menewaskan 11 orang.
Dalam laporan setebal lebih dari 400 halaman itu, sembilan penulis menggambarkan masyarakat Jerman berdasarkan studi ilmiah, statistik kejahatan dari kepolisian, dan dokumentasi insiden anti-Muslim oleh berbagai lembaga.
Laman Deutsche Welle (DW) melansir, sejak 2017, kejahatan Islamofobia secara eksplisit dicatat terpisah dalam statistik kejahatan kepolisian di Jerman. Sejak itu, tercatat 700 hingga 1.000 kasus penghinaan, penghasutan dan ancaman, perusakan properti, serta melukai tubuh orang lain yang berbahaya.
Laporan tersebut selanjutnya menunjukkan, di seluruh masyarakat Jerman, kalangan non-Muslim secara umum menganggap Muslim kurang memiliki kemampuan untuk berintegrasi. Mereka juga melihat Muslim memiliki kecenderungan untuk secara sadar menjauhkan diri dan menghindari kontak dengan pemeluk agama lain.
Sementara perempuan Muslimah yang berjilbab melaporkan, mereka sering menjadi sasaran permusuhan publik. Selain itu, laki-laki Muslim sering kali dicurigai memiliki ketertarikan pada kekerasan, ekstremisme, dan nilai-nilai patriarkal.
Para peneliti UEM mengatakan, penyamaan antara kesalehan Muslim dengan fundamentalisme agama jelas sangat bermasalah. Bahkan di kalangan masyarakat Jerman kini ada semacam keinginan untuk mendorong pembatasan hak-hak dasar umat Islam di bidang kebebasan beragama dan menolak hak mereka atas partisipasi yang setara.