HONG KONG, iNews.id - Warga Hong Kong ditengarai bakal kembali menggelar unjuk rasa pada Rabu (12/6/2019) besok, menentang rancangan undang-undang yang memungkinkan ekstradisi individu ke China daratan.
Mantan anggota badan legislatif dan pegiat demokrasi, Nathan Law, mengatakan pihaknya siap menggelar unjuk rasa hingga beberapa waktu ke depan.
Dia menyebut, unjuk rasa pada Minggu (9/6/2019) yang diklaim diikuti oleh lebih dari satu juta orang, merupakan unjuk rasa terbesar sejak 1989.
"Jika empati ini terus berlanjut hingga dua atau tiga pekan ke depan, mungkin hingga berakhirnya pembahasan rancangan undang-undang di parlemen, mungkin akan lebih banyak lagi aksi protes atau perlawanan digelar di jalan-jalan, menentang langkah di lembaga legislatif," ujar Nathan, seperti dilaporkan BBC, Selasa (11/6/2019).
Sementara itu, pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, mengatakan pihaknya akan tetap mengajukan rancangan peraturan ini untuk dibahas di parlemen pada Rabu (12/6/2019).