Ibu Pedofil 7 Kali Berhubungan Seks dengan Bocah Laki-Laki usai Kenalan di Medsos

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi hubungan seks terlarang. (Foto: Istimewa)

Pada pertemuan mereka yang kedua, korban akhirnya mengaku bahwa umurnya masih 15 tahun. Namun, Epuna mengatakan, “Itu bukan halangan.”

Sejak itu, mereka terus mengulangi perbuatan haram hingga berkali-kali. Pengadilan Hull mencatat, keduanya berhubungan seks sebanyak tujuh kali.

Hakim David Tremberg mengatakan, Epuna sudah mengetahui korbannya masih berusia 15 tahun. Pelaku juga menyadari, siapa pun yang berhubungan seks dengan seseorang di usia seperti itu bakal masuk penjara.  

“Anda menggunakan dia (korban) untuk kepuasan seksual Anda sendiri. Anda membuatnya merasa malu,” kata Tremberg di persidangan.

Sang hakim memvonis Epuna 32 bulan penjara.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Seleb
19 jam lalu

Hidup Tanpa HP, Fariz RM: Amat Sangat Tentram

Seleb
21 jam lalu

Fariz RM Putuskan Hijrah, Kini Hidup Tanpa Medsos dan HP

Nasional
24 jam lalu

2 Hakim PN Depok Kena OTT KPK Diperiksa Komisi Yudisial Hari Ini

Nasional
2 hari lalu

Menkes Ungkap 10 Persen Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Jiwa

Nasional
2 hari lalu

Wow! Anak Indonesia Jadi Pengguna Internet Terbanyak ke-5 Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal