“Berdasarkan informasi ini, Layanan Parlemen telah menentukan bahwa risiko (TikTok) itu tidak dapat diterima di lingkungan Parlemen Selandia Baru saat ini,” ujarnya.
Menurut dia, orang-orang yang masih membutuhkan aplikasi itu untuk pekerjaan mereka dapat menerapkan pengaturan khusus pada perangkat mereka.