Imbas Wabah Corona di China, Warga yang Bersin Tak Menutup Mulut Didenda Rp435.000

Anton Suhartono
Pemerintah Beijing membuat aturan baru untuk membudayakan pola hidup sehat kepada warganya (Foto: AFP)

BEIJING, iNews.id - Pemerintah Kota Beijing, China, membuat aturan baru terkait perilaku jorok di tempat umum setelah virus corona mewabah di negara itu.

Salah satunya, warga yang bersin atau batuk tidak menutup mulut dan hidung akan ditindak.

Aturan tersebut dibuat bertujuan mempromosikan perilaku beradab, membudayakan pola hidup higienis, dan pastinya memerangi wabah virus corona yang telah menginfeksi lebih dari 82.000 warga di negara itu.

Dalam situs web, pemerintah kota menyatakan warga yang melanggar akan dihukum denda.

Di antara aturan lainnya adalah hukuman bagi warga yang tidak mengenakan masker padahal dalam kondisi sakit.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
4 hari lalu

Pria Ini Dipecat dari Pekerjaan gara-gara Sering Izin ke Toilet

Bisnis
12 hari lalu

Formas Buka Jalan Investasi China, KEK Batang Disiapkan Jadi Lokomotif Industri

Nasional
13 hari lalu

Momen Purbaya Batuk-Batuk saat Bahas Bea Keluar Emas: Produsen Ngutuk Saya Nih!

Nasional
14 hari lalu

Banjir Barang asal China, Pemerintah Siapkan Aturan Pembatasan Impor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal