JAKARTA, iNews.id - Indonesia berhasil mempercepat proses negosiasi kode etik atau Code of Conduct (COC) Laut China Selatan (LCS) yang menjadi pusat konflik beberapa negara ASEAN dengan China. Inisiatif Indonesia untuk mempercepat negosiasi COC disetujui seluruh negara anggota ASEAN dan China, Jumat (1/9/2023).
Direktur Kerja Sama Politik Keamanan ASEAN Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Rolliansyah Soemirat mengatakan, selain mempercepat negosiasi, inisiatif Indonesia dalam bentuk guidelines itu bisa menjadi pedoman praktis, berisi materi substantif, untuk menjaga agar COC efektif dan actionable.
Menurut Rolliansyah, guidelines yang baru pertama dalam sejarah itu merangkum aspirasi ASEAN-China untuk menyelesaikan COC dalam 3 tahun atau kurang. Isinya pembahasan secara intensif isu-isu pending selama ini serta usulan working method lain agar negosiasi berjalan lebih cepat dan efektif.
“Mengingat kompleksitas elemen pada COC, pihak-pihak yang terlibat selama ini sangat berhati-hati sehingga diperlukan terobosan untuk mengakselerasi prosesnya," kata Rolliansyah, dalam keterangan yang dikeluarkan Kemlu RI.
COC diharapkan menjadi aturan tata perilaku yang merefleksikan norma, prinsip, dan aturan internasional yang selaras dan merujuk pada hukum internasional, khususnya UNCLOS dengan tujuan tercapainya kawasan LCS yang stabil, aman, dan damai.
Indonesia senantiasa mendukung pembangunan rasa saling percaya dan mengurangi ketegangan untuk mendukung kesejahteraan di kawasan, serta terus memastikan sentralitas ASEAN dalam permasalahan LCS.