Indonesia Jadi Anggota Tetap FATF, Diakui Dunia Efektif Cegah Pencucian Uang

Muhammad Fida Ul Haq
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (Foto: PPATK)

Pada FATF Plenary bulan Februari 2023, Indonesia diberikan jalur fast-track dalam melaksanakan Action Plan yang berfokus pada Immediate Outcome (10) 3 tentang pengawasan kepatuhan, IO 8 tentang perampasan aset, dan IO 11 tentang pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal. Dalam 2nd Update of Indonesia's Action Plan Progress Report, Indonesia telah menunjukkan capaian signifikan, yaitu dari 48 butir Action Plan seluruhnya telah diselesaikan sehingga meningkat dari 77 persen capaian di 1st Round menjadi 100 persen di 2nd Round.

Keanggotaan penuh di FATF memiliki arti penting, mengingat FATF adalah suatu forum internasional yang bertujuan menetapkan standar global rezim anti pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta hal-hal lain yang mengancam integritas dan stabilitas sistem keuangan internasional. 

Sebagai salah satu ekonomi terbesar dunia dengan kasus yang kaya ragam, Indonesia akan berkontribusi penting di FATF.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Ivan Yustiavandana selaku Ketua Delegasi dari Indonesia pada sidang tersebut menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penguatan Rezim APUPPT PPSPM di Indonesia. 

"Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh Kementerian/Lembaga, pihak pelapor, lembaga pengawas dan pengatur, seluruh stakeholder, mitra kerja, dan masyarakat Indonesia yang telah bersama-sama berkomitmen menjaga sistem keuangan yang stabil dan berintegritas," kata Ivan dalam keterangannya, Sabtu (28/10/2023).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

KPK Ungkap Banyak Pihak Terima Dana Kasus Korupsi Rita Widyasari: Kami Lacak Terus

Nasional
29 hari lalu

Menkomdigi Datangi Kantor PPATK, Dapat Laporan Transaksi Judol Turun 70%

Nasional
31 hari lalu

PPATK Tekan Perputaran Uang Judol hingga Rp155 Triliun di 2025

Nasional
31 hari lalu

PPATK Ingatkan Bahaya Candu Judi Online, Butuh Waktu 10 Tahun untuk Bisa Sembuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal