Indonesia Jadi Anggota Tetap FATF, Diakui Dunia Efektif Cegah Pencucian Uang

Muhammad Fida Ul Haq
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (Foto: PPATK)

PARIS, iNews.id - Indonesia menjadi anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (FATF). Indonesia ditetapkan anggota tetap.

Status anggota itu diberikan dalam forum FATF Plenary Meeting di Paris, Prancis/ Presiden FATF Mr T Raja Kumar secara aklamasi diterima sebagai anggota FATF yang ke-40, Rabu (25/10/2023). 

Hal ini merupakan pengakuan dunia internasional atas efektivitas regulasi, koordinasi dan implementasi rezim anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal (APUPPT PPSPM) di Indonesia.

Pengesahan keanggotaan di FATF ini, adalah hasil dari proses perjuangan panjang yang telah dilakukan selama bertahun-tahun. 

Awalnya penetapan Indonesia sebagai Observer FATF sejak 29 Juni 2018. Selanjutnya tahapan Mutual Evaluation (ME) untuk menguji kepatuhan dan efektifitas rejim APUPPT Indonesia. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
18 hari lalu

PPATK Ungkap Deposit Judol saat Piala Dunia Tembus Rp1,02 Triliun

26 hari lalu

Pakar Hukum Soroti Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Peringatkan Kripto Bisa Jadi Modus Penyamaran Aset

30 hari lalu

Perputaran Dana Judi Online Turun hingga 20 Persen, PPATK: Jangan Lengah!

31 hari lalu

PPATK Bongkar Modus Baru Judol, Deposit via QRIS Disamarkan Lewat Merchant Fiktif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal