Indonesia Pulangkan 7 Kontainer Sampah ke Hong Kong dan Prancis

Anton Suhartono
Bea Cukai Batam memulangkan 7 kontainer sampah ke Hong Kong dan Prancis (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Indonesia, melalui Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, mengembalikan tujuh kontainer sampah yang diimpor secara ilegal ke Prancis dan Hong Kong, Senin (29/7/2019).

Sampah itu terdiri dari limbah plastik serta bahan berbahaya dan beracun (B3) yang melanggar ketentuan impor.

"Kontainer-kontainer itu meninggalkan pelabuhan Senin dan beberapa pejabat hadir untuk menyaksikan pemulangan," kata Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Susila Brata.

Di kesempatan terpisah, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Sumarna, mengatakan, tujuh kontainer sampah akan dikembalikan ke Hong Kong dan dua ke Prancis.

Dengan demikian, saat ini masih tersisa 42 kontainer berisi sampah yang masih berada di pelabuhan, menunggu proses pemulangan. Ada tiga negara yang menjadi sasaran yakni Amerika Serikat, Australia, dan Jerman.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Tetapkan Eks Direktur Penyidikan Bea Cukai Tersangka Kasus Suap!

Nasional
10 jam lalu

Update OTT KPK di Kantor Bea Cukai: 17 Orang Ditangkap

Nasional
1 hari lalu

KPK: OTT Pejabat Bea Cukai terkait Impor Barang

Nasional
1 hari lalu

Barang Bukti OTT KPK di Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal