Rapat Paripurna, DPR Sahkan RKUHP Jadi UU

Kiswondari
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco bersama Menkumham Yasonna Laoly usai pengesahan RKUHP di rapat paripurna. (Foto TV Parlemen).

JAKARTA, iNews.id - DPR mengesahkan Rancangan tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi Undang-undang di Rapat Paripurna DPR pada Selasa (6/12/2022). Sembilan fraksi termasuk PKS sepakat RKUHP disahkan menjadi UU usai Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto membacakan laporan Komisi III.

Namun, PKS memberikan catatan dalam RKUHP. Anggota Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis keluar ruangan rapat paripurna dengan mengatakan ingin menggugat RKUHP ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco yang memimpin rapat paripurna menanyakan persetujuan anggota dan fraksi terhadap pengesahan RKUHP.

"Selanjutnya saya tanyakan kepada fraksi, apakah RUU tentang KUHP dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?," tanya Dasco yang dijawab setuju dan disambut ketukan palu.

"Kita sudah tahu bahwa semua fraksi sepakat dan fraksi PKS sepakat dengan catatan. Saya sudah memberikan kesempatan pada fraksi PKS untuk memberikan catatan pada paripurna. Fraksi PKS malah mau mencabut dan mengingkari apa yang sudah disampaikan," sambung dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

DPR Soroti Anggaran Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar, Minta Mendagri Turun Tangan

Nasional
2 hari lalu

DPR bakal Panggil Penyidik BNN dan Kajari Batam Buntut ABK Dituntut Hukuman Mati

Nasional
2 hari lalu

Ortu Fandi ABK Kasus Sabu 2 Ton Cari Keadilan ke DPR: Bantu Saya Selesaikan Masalah Ini Pak

Nasional
4 hari lalu

DPR Sesalkan Guru Honorer Probolinggo Tersangka Rangkap Jabatan: Tak Ada Niat Jahat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal