"Saya menyimpulkan bahwa, kecuali untuk beberapa pengecualian terbatas, sang ibu membuktikan kasusnya sehubungan dengan tuduhan faktual yang telah dia buat," kata McFarlane.
Sheikh Mohammed (70), wakil presiden sekaligus perdana menteri Uni Emirat Arab, tidak muncul dalam kasus pengadilan dan menginstruksikan pengacaranya tidak mengajukan gugatan terhadap klaim tersebut.
Putusan tersebut tidak menjadikan sang penguasa Dubai kriminal, namun kemungkinan akan memberikan dampak bagi reputasinya, yang dianggap secara global sebagai kekuatan visioner di balik lompatan Dubai ke panggung internasional.