ISTANBUL, iNews.id – Para kepala negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI) sepakat mengakui Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina. Ini merupakan poin penting dari Deklarasi Istanbul yang ditelurkan dalam pertemuan luar biasa OKI pada Rabu 13 Desember 2017.
Deklarasi ini sekaligus mementahkan pengakuan sepihak Amerika Serikat yang pada pekan lalu menyatakan bahwa Israel lah yang berhak atas Yerusalem.
Hasil pertemuan juga meminta pemerintahan Presiden AS Donald Trump untuk mempertimbangkan kembali pernyataannya soal status Yerusalem.
"Kami meminta pemerintahan Trump untuk mempertimbangkan kembali keputusannya yang melanggar hukum dan menciptakan kekacauan di wilayah itu, serta membatalkan langkah kelirunya,” demikian isi Deklarasi Istanbul, dikutip dari Reuters, Kamis (14/12/2017).
Secara pemerintahan, para kepala negara juga menyampaikan pernyataan keras soal status Yerusalem. Presiden Turki Tayyip Erdogan bahkan menyebut Israel sebagai negara penjajah dan teroris.