Irak Kutuk Pengeboman Rumah Sakit di Gaza, Desak Israel Patuhi Hukum Internasional

Muhammad Fida Ul Haq
Israel dituding mengebom rumah sakit di Gaza (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Kedubes Iran di Jakarta mengutuk keras pengeboman di Gaza, Palestina. Iran mendesak militer Israel mematuhi hukum internasional.

Seperti diketahui, 500 orang tewas akibat serangan militer Israel ke Rumah Sakit Al Ahli Al Arabi, Selasa (17/10/2023) malam. Pegeboman rumah sakit itu disebut sebagai aksi genosida.

"Tindakan ini merupakan kejahatan perang yang brutal dan genosida. Rezim Zionis, dengan kelanjutan kejahatannya terhadap bangsa Palestina, sekali lagi menunjukkan kebrutalannya kepada seluruh dunia," tulis keterangan resmi Kedubes Iran, Rabu (18/10/2023).

Iran menyebut Israel tidak mematuhi prinsip dan aturan hukum internasional. Pernyataan bela sungkawa dan duka cita disampaikan kepada Kedubes Iran kepada para korban dari warga sipil Palestina.

"Tak diragukan lagi bahwa darah para syuhada yang tertindas akibat peristiwa ini akan meningkatkan tekad bangsa Palestina yang resisten dan mujahid untuk membela kemerdekaan tanah air mereka," ujar Kedubes Iran.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
5 jam lalu

Board of Peace Gelontorkan Rp43 Triliun untuk Gaza, 66 Proyek Pemulihan Rampung dalam 6 Bulan

6 jam lalu

Presiden Macron Ungkap Kondisi Dunia saat Ini: Seperti Kembali ke Hukum Rimba

9 jam lalu

Board of Peace Rilis Proyek Pemulihan Gaza Selama 6 Bulan, Habiskan Rp43 Triliun

16 jam lalu

Kemenkes Dorong Medical Tourism, Ini Layanan Kesehatan Andalan Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal