Irak Kutuk Pengeboman Rumah Sakit di Gaza, Desak Israel Patuhi Hukum Internasional

Muhammad Fida Ul Haq
Israel dituding mengebom rumah sakit di Gaza (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Kedubes Iran di Jakarta mengutuk keras pengeboman di Gaza, Palestina. Iran mendesak militer Israel mematuhi hukum internasional.

Seperti diketahui, 500 orang tewas akibat serangan militer Israel ke Rumah Sakit Al Ahli Al Arabi, Selasa (17/10/2023) malam. Pegeboman rumah sakit itu disebut sebagai aksi genosida.

"Tindakan ini merupakan kejahatan perang yang brutal dan genosida. Rezim Zionis, dengan kelanjutan kejahatannya terhadap bangsa Palestina, sekali lagi menunjukkan kebrutalannya kepada seluruh dunia," tulis keterangan resmi Kedubes Iran, Rabu (18/10/2023).

Iran menyebut Israel tidak mematuhi prinsip dan aturan hukum internasional. Pernyataan bela sungkawa dan duka cita disampaikan kepada Kedubes Iran kepada para korban dari warga sipil Palestina.

"Tak diragukan lagi bahwa darah para syuhada yang tertindas akibat peristiwa ini akan meningkatkan tekad bangsa Palestina yang resisten dan mujahid untuk membela kemerdekaan tanah air mereka," ujar Kedubes Iran.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

Saling Tuduh, Mantan Kepala Badan Intelijen Israel Shin Bet Gugat Netanyahu

2 hari lalu

Rumah Sakit Ini Bakal Jadi Pusat Kanker, Layanan MCU Jadi Langkah Awal

2 hari lalu

Trump: China dan Rusia Rugi Besar jika Bantu Iran Perang Lawan AS

2 hari lalu

13 Orang Jadi Korban Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel, Berikut Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal