DUBAI, iNews.id - Presiden Iran Ebrahim Raisi bersumpah akan membalas pembunuhan Jenderal Qassem Soleimani jika Donald Trump tak dibawa ke pengadilan. Seperti diketahui, Soleimani yang merupakan komandan pasukan elite Quds, di bawah Pasukan Garda Revolusi Islam, dibunuh pasukan AS menggunakan drone saat berada di bandara internasional Baghdad, Irak, pada 3 Januari 2020.
Trump, saat itu menjabat presiden Amerika Serikat (AS), memerintahkan langsung pembunuhan Soleimani.
“Jika Trump dan (mantan Menteri Luar Negeri Mike) Pompeo tidak diadili di persidangan yang adil atas tindak pidana pembunuhan Jenderal Soleimani, umat Islam akan membalas dendam atas syahid kami,” kata Raisi, dalam pidato yang disiarkan televisi, Senin (3/1/2022).
Beberapa pekan setelah pembunuhan, Trump mengungkap cerita terperinci menit demi menit menjelang serangan rudal yang ditembakkan dari drone hingga menewaskan Soleimani, dalam pertemuan dengan para donatur Partai Republik. Rekaman audio penjelasan Trump itu bocor hingga beredar luas ke media.
Trump mengaku memantau serangan itu melalui kamera di udara beberapa kilometer di atas lokasi.
Pembunuhan itu diklaim untuk mencegah rencana kelompok militan Irak yang didukung Iran untuk menyerang kedubes AS di Baghdad. Serangan itu juga menewaskan komandan pasukan paramiliter Irak Hashed Al Shaabi. Namun dalam rekaman, Trump tidak mengatakan bahwa Soleimani akan menyerang kedubes AS sesegera mungkin.
"Dia mengatakan hal-hal buruk tentang negara kita. Dia berkata seperti, 'Kami akan menyerang negara Anda. Kami akan membunuh warga Anda'. Saya katakan, ‘Dengar, berapa banyak omong kosong yang harus kita dengarkan’,” kata Trump, kepada para donatur saat itu.
Dia kemudian menggambarkan serangan tersebut, meminta kepada perwira militer untuk mengabarkan setiap perkembangan langsung kepadanya di Washington DC.