Iran Sesalkan PBB seperti Tak Berdaya Hadapi Amerika Serikat

Anton Suhartono
Iran menyayangkan ketidakmampuan PBB, khususnya Dewan Keamanan, dalam menghadapi agresi Amerika Serikat terhadap Venezuela (Foto: AP)

TEHERAN, iNews.id - Iran menyayangkan ketidakmampuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya Dewan Keamanan, dalam menghadapi agresi Amerika Serikat (AS) terhadap Venezuela disertai penangkapan Presiden Nicolas Maduro dan Ibu Negara Cilia Flores.

Duta Besar Iran untuk PBB Amir Saeid Iravani menegaskan, operasi militer AS di Venezuela merupakan bentuk terorisme negara sekaligus pelanggaran serius terhadap Piagam PBB. 

Dia menilai, sikap pasif Dewan Keamanan PBB justru memperlihatkan lemahnya sistem keamanan kolektif internasional dalam menghadapi kekuatan besar seperti AS.

"(Iran mengkritik) Ketidakaktifan terus menerus Dewan Keamanan PBB (dalam menghadapi) ancaman dan agresi AS," kata Iravani, dalam sidang darurat Dewan Keamanan PBB, di New York, seperti dikutip dari Anadolu, Selasa (6/1/2026).

Menurut Iravani, agresi terhadap negara anggota PBB tidak hanya mengancam perdamaian dan keamanan internasional, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak luas yang berbahaya. 

Penangkapan Presiden Maduro dan istrinya disebut sebagai pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan prinsip kekebalan kepala negara.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
8 jam lalu

AS Serang Venezuela, Rusia Sindir Ambisi Trump Raih Nobel Perdamaian

Internasional
2 jam lalu

Di Bawah Tekanan Militer, Venezuela Dipaksa Buka Ladang Minyak untuk AS

Internasional
10 jam lalu

Trump Ancam Bunuh Pemimpin Tertinggi Iran Khamenei

Internasional
12 jam lalu

PM Denmark Frederiksen: Jika AS Serang Greenland, NATO Tamat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal