"Angka ini membawa jumlah rata-rata unit rumah yang disetujui dalam tiga tahun sejak Presiden Trump terpilih, menjadi 6.899 unit rumah, hampir dua kali rata-rata dalam tiga tahun sebelumnya," demikian pernyataan LSM tersebut.
Semua permukiman dianggap ilegal berdasarkan hukum internasional. Permukiman itu dibangun di atas tanah yang dianggap Palestina sebagai bagian dari wilayah negara masa depan mereka, namun Israel membedakan antara yang sudah disetujui dan tidak.
Peace Now menyatakan, pembangunan permukiman meningkat di bawah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, yang berupaya mempertahankan posisi politiknya setelah gagal membentuk pemerintah koalisi usai pemilu September lalu.
"Netanyahu terus menyabotase kemungkinan perjanjian politik dengan Palestina dengan mempromosikan lebih banyak pembangunan permukiman di Tepi Barat, termasuk di tempat-tempat di mana Israel mungkin harus mengungsi sebagai bagian dari perjanjian di masa depan," sebut Peace Now.
Termasuk dalam 2.342 unit rumah baru itu adalah 182 yang akan dibangun di Mevoot Yericho, bekas pos di dekat Yerikho, yang dilegalkan pemerintah Netanyahu sebelum pemilihan September.