Israel Gugat 7 Negara Arab dan Iran yang Usir Orang-Orang Yahudi

Nathania Riris Michico
PM Israel Benjamin Netanyahu. (Foto: AFP)

YERUSALEM, iNews.id - Israel akan menggugat uang kompensasi sebesar 250 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau lebih dari Rp3.522 triliun terhadap tujuh negara Arab dan Iran karena mengusir orang Yahudi di masa lalu. Nilai gugatan itu diklaim untuk memulihkan aset orang-orang yang diusir.

Ketujuh negara Arab yang akan digugat itu adalah Tunisia, Libya, Maroko, Irak, Suriah, Mesir, dan Yaman.

Israel menyatakan, warga Yahudi dipaksa melarikan diri dan meninggalkan aset mereka dari tujuh negara Arab dan Iran setelah pembentukan Negara Israel. Menurut Israel, gugatan akan diajukan untuk memperbaiki "ketidakadilan bersejarah" dari pogrom.

Pogrom merupakan serangan penuh kekerasan besar-besaran yang terorganisasi atas sebuah kelompok.

Tuntutan spesifik sedang diselesaikan untuk dua dari delapan negara terlebih dahulu. Mengutip Hadashot TV, Israel akan menuntut kompensasi 35 miliar dolar AS dari Tunisia dan 15 miliar dolar AS dari Libya.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
19 jam lalu

Dikaitkan dengan Penembakan di Australia, Filipina Tegaskan Bukan Basis Latihan ISIS

Internasional
1 hari lalu

Filipina Bantah Pelaku Penembakan Komunitas Yahudi di Australia Berlatih di Mindanao

Internasional
1 hari lalu

Israel Terus Langgar Gencatan Senjata Gaza, Netanyahu Permalukan Trump

Internasional
1 hari lalu

Brutalnya Israel, Jenazah 30 Orang Satu Keluarga Ditemukan di Reruntuhan Bangunan Gaza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal