“Israel khawatir ICJ akan menyetujui permintaan Afrika Selatan dan mengeluarkan perintah untuk menghentikan pertempuran di Rafah dalam waktu dekat,” demikian isi laporan, seperti dilaporkan kembali Anadolu.
Ynet juga mengutip pernyataan pakar Israel yang tidak disebutkan identitasnya, salah satu faktor yang mendorong Mahkamah Internasional mempercepat sidang adalah provokasi yang dilakukan para aktivis ekstremis sayap kanan yang menghambat pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Pakar tersebut menambahkan, beberapa insiden pemblokadean bahkan perusakan bantuan kemanusiaan untuk Gaza diliput secara luas oleh media massa seluruh dunia. Ini menimbulkan pertanyaan apakah otoritas Israel mampu menangani permasalahan tersebut atau tidak.
Permintaan Afrika Selatan ini masih terkait dengan tuduhan praktik genosida yang dilakukan Israel di Gaza. Afrika Selatan mengajukan gugatan ke pengadilan tertinggi PBB yang berbasis di Den Haag, Belanda, itu pada Desember 2023.
Dalam putusan awal pada akhir Januari 2024, ICJ memerintahkan kepada Israel untuk menghentikan segala bentuk praktik genosida yang dilakukan di Gaza serta melakukan segala upaya untuk menjamin masuknya bantuan kemanusiaan.