Israel Sahkan UU Negara Yahudi, Warga Arab: Rasis dan Diskriminatif

Nathania Riris Michico
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. (Foto: Pool)

Para kritikus mengecam pengesahan UU itu. Mereka menyebut UU negara Yahudi akan memperdalam keterasingan warga keturunan Arab.

"Saya melihat dengan syok dan berduka atas kematian demokrasi," kata anggota parlemen keturunan Arab, Ahmed Tibi.

UU itu dikecam dari dalam maupun luar negeri karena dinilai diskriminatif terhadap warga keturunan Arab di Israel. Mereka sudah sejak lama diperlakukan sebagai warga negara kelas dua.

Banyak warga minoritas keturunan Arab marah karena undang-undang itu rasis dan mirip sistem apartheid, pemisahan ras yang diterapkan pemerintahan kulit putih di Afrika Selatan dari awal abad ke-20 hingga 1990-an.

"Saya pikir ini merupakan undang-undang rasis oleh pemerintah sayap kanan radikal yang menciptakan hukum radikal, dan menanam benih untuk menciptakan negara apartheid," kata seroang warga, Bassam Bisharah (71).

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
2 jam lalu

Presiden Israel Datang ke Australia, Ribuan Demonstran Bentrok dengan Polisi

Internasional
4 jam lalu

Israel Ngotot Caplok Tepi Barat dari Palestina

Internasional
2 hari lalu

Skandal Jeffrey Epstein Guncang Israel, Ungkap Konflik Netanyahu dan Mantan PM Ehud Barak

Internasional
3 hari lalu

Mantan PM Israel Ehud Barak Disebut dalam Dokumen Jeffrey Epstein, Ini Komentar Netanyahu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal