Israel Sahkan UU Negara Yahudi, Warga Arab: Rasis dan Diskriminatif

Nathania Riris Michico
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. (Foto: Pool)

Para kritikus mengecam pengesahan UU itu. Mereka menyebut UU negara Yahudi akan memperdalam keterasingan warga keturunan Arab.

"Saya melihat dengan syok dan berduka atas kematian demokrasi," kata anggota parlemen keturunan Arab, Ahmed Tibi.

UU itu dikecam dari dalam maupun luar negeri karena dinilai diskriminatif terhadap warga keturunan Arab di Israel. Mereka sudah sejak lama diperlakukan sebagai warga negara kelas dua.

Banyak warga minoritas keturunan Arab marah karena undang-undang itu rasis dan mirip sistem apartheid, pemisahan ras yang diterapkan pemerintahan kulit putih di Afrika Selatan dari awal abad ke-20 hingga 1990-an.

"Saya pikir ini merupakan undang-undang rasis oleh pemerintah sayap kanan radikal yang menciptakan hukum radikal, dan menanam benih untuk menciptakan negara apartheid," kata seroang warga, Bassam Bisharah (71).

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
3 jam lalu

Anggota Parlemen Israel Nyaris Baku Hantam Bahas RUU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina

Internasional
4 jam lalu

Kenapa Uni Emirat Arab Mendukung Israel?

Internasional
4 jam lalu

Parlemen Israel Setujui Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina

Internasional
6 jam lalu

Alasan Uni Emirat Arab Enggan Kirim Pasukan Penjaga Perdamaian ke Gaza

Internasional
6 jam lalu

Uni Emirat Arab Tak Akan Kirim Pasukan Penjaga Perdamaian ke Gaza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal