"Tujuan dari undang-undang ini adalah diskriminasi. Mereka ingin menyingkirkan orang Arab secara total," kata Yousef Faraj (53), dari desa Yanuh.
Pusat Hukum untuk Hak-Hak Minoritas Arab di Israel menyebut UU itu akan memajukan kebijakan etnis di Israel.
"Orang-orang Israel ingin menghancurkan semua agama orang-orang Arab."
Dari sekitar 9 juta penduduk Israel, 20 persen atau sekitar 1,8 juta di antaranya merupakan keturunan Arab.