Jerman Legalkan Ganja

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi tanaman ganja. (Foto: Ist.)

“Itu adalah hal paling bodoh yang pernah kudengar,” tuturnya.

Sekitar 4,5 juta orang Jerman diperkirakan menggunakan ganja. Dengan disahkannya UU baru itu, Jerman menjadi negara kesembilan yang melegalkan penggunaan narkoba sejenis untuk tujuan rekreasi. Ganja juga dianggap legal di beberapa yurisdiksi subnasional di Amerika Serikat dan Australia.

Kebanyakan negara hanya mengizinkan penggunaan medis ganja sebagai obat penghilang rasa sakit. Namun, tanaman tersebut tetap ilegal dikonsumsi oleh anak di bawah umur. Begitupun halnya mengonsumsinya di dekat sekolah dan taman bermain, tetap diharamkan di Jerman.

Beberapa legislator mempertanyakan apakah peraturan baru ini akan berdampak besar pada perdagangan ganja. Sebab, mereka yang tidak mau menanam ganja sendiri atau bergabung dengan klub ganja, mungkin masih lebih memilih untuk membeli ganja di pasar gelap.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Tempat Hiburan Malam di Jaksel Digerebek, Diduga Lokasi Transaksi Narkoba

Seleb
9 hari lalu

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Nasional
10 hari lalu

Gerebek Rumah DJ Sekaligus Selebgram di Medan, Polisi Temukan Pod Narkoba dan Sabu

Nasional
11 hari lalu

Terima Setoran Bandar Narkoba, Eks Kasat dan Kanit Narkoba Toraja Utara Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal