Jika Trump Tak Mampu Bertugas Akibat Covid-19, Siapa yang Berhak Jadi Presiden Pelaksana?

Arif Budiwinarto
Presiden AS, Donald Trump, dan istrinya Melania terkonfirmasi positif Covid-19 pada Jumat (2/10/2020). (foto: AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, tengah menjalani perawatan di rumah sakit setelah terkonfirmasi positif Covid-19. Jika Trump diharuskan beristirahat total, siapa yang akan menjalankan pemerintahan Amerika Serikat?

Trump mengabarkan dirinya dan ibu negara, Melania, positif Covid-19 setelah menjalani tes pada Jumat (2/10/2020) kemarin. Sebelumnya, mereka sempat melakukan kontak dengan Hicks Hope--penasihat Trump--yang terlebih dahulu terinfeksi virus mematikan tersebut.

Trump dan Melania sempat menjalani isolasi mandiri di Gedung Putih pada Jumat kemarin, namun orang nomor satu AS itu terpaksa diterbangkan ke rumah sakit militer menggunakan helikopter pada Sabtu (3/10/2020) pagi WIB karena mengeluh lemas kelelahan.

Gedung Putih belum mengeluarkan keterangan resmi mengenai kondisi terkini Trump, serta keberlangsungan pemerintahan negara saat presiden menjalani perawatan.

Sesuai Bab 3 Konstitusi AS Amandemen ke-25 yang diadopsi pada 1967 setelah pembunuhan Presiden John F. Kennedy pada 1963, presiden dapat mendeklarasikan dalam tulisan tentang ketidakmampuannya untuk melepas tugas-tugas kenegaraan.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Internasional
3 jam lalu

Trump Klaim AS Hanya Butuh Waktu 1 Jam Kalahkan Iran

Internasional
4 jam lalu

Trump Deklarasikan Menang Perang Lawan Iran

Internasional
7 jam lalu

Iran Bantah Rencanakan Pembunuhan Trump

Internasional
1 hari lalu

140 Tentara AS Luka Selama Perang Lawan Iran, 8 Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal