WASHINGTON DC, iNews.id - Presiden AS Joe Biden bakal bekerja sama dengan Kongres AS untuk menjatuhkan sanksi terhadap para pejabat Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Hal itu menyusul pengumuman jaksa ICC yang meminta surat perintah penangkapan para pemimpin Israel atas kejahatan perang di Gaza.
Dalam satu sidang di Senat AS, Senator Partai Republik Lindsey Graham mengatakan kepada Menteri Luar Negeri Antony Blinken bahwa dia ingin AS memberikan sanksi baru terhadap ICC. Sanksi tersebut sebagai tanggapan Washington DC atas keputusan yang diumumkan oleh jaksa ICC Karim Khan pada Senin (20/5/2024) lalu.
“Saya ingin ada tindakan (dari AS), bukan ngomong doang. Apakah Anda akan mendukung upaya bipartisan (Republik dan Demokrat) untuk memberikan sanksi kepada ICC, tidak hanya atas kemarahan terhadap Israel namun juga untuk melindungi kepentingan kita sendiri di masa depan?” kata Graham kepada Blinken dalam rapat Senat itu, Selasa (21/5/2024).
“Saya senang bekerja sama dengan Anda dalam hal itu,” jawab Blinken.
Sebelumnya, Jaksa ICC Karim Khan dalam pengumumannya mengatakan, dia memiliki alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, menteri pertahanan Israel, dan tiga pemimpin Hamas bertanggung jawab secara pidana atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Baik Presiden Joe Biden dan lawan-lawan politiknya mengkritik keras pengumuman Khan itu. Mereka berdalih, ICC tidak memiliki yurisdiksi atas konflik Gaza.