Amerika Serikat bukan anggota ICC. Akan tetapi, Washington DC pernah mendukung sejumlah kinerja ICC di masa lalu, termasuk keputusan pengadilan itu tahun lalu mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin atas perang di Ukraina.
Pada sidang sebelumnya pada Selasa, Blinken mengatakan dia akan bekerja sama dengan Kongres AS untuk memberikan tanggapan yang tepat terhadap ICC. Dia pun menyebut langkah ICC kali ini "sangat salah arah". Dia beralasan hal ini akan mempersulit prospek mencapai kesepakatan pembebasan tawanan dan gencatan senjata dalam konflik Israel dengan kelompok Hamas.
Para anggota Kongres dari Partai Republik sebelumnya telah mengancam akan membuat undang-undang untuk menjatuhkan sanksi terhadap ICC. Akan tetapi, upaya mereka tersebut tidak dapat menjadi undang-undang tanpa dukungan dari Presiden Joe Biden dan rekan-rekannya dari Partai Demokrat, yang saat ini mengendalikan Senat AS.
Pada 2020, Presiden AS saat itu Donald Trump menuduh ICC melanggar kedaulatan nasional AS ketika pengadilan itu mengizinkan penyelidikan kejahatan perang yang dilakukan di Afghanistan. AS kala itu menjatuhkan sanksi dengan menyasar para staf ICC, termasuk jaksanya saat itu, Fatou Bensouda. Sanksinya berupa pembekuan aset dan larangan bepergian terhadap mereka. Namun, Biden mencabut sanksi tersebut pada April 2021 tak lama setelah menjabat presiden.
"Keputusan ini mencerminkan penilaian kami bahwa tindakan yang diambil (Trump) tidak tepat dan tidak efektif," kata Blinken dalam pernyataannya kala itu.