Prancis Dukung ICC Tangkap PM Israel Netanyahu terkait Tuduhan Kejahatan di Gaza

Anton Suhartono
Prancis mendukung Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk menangkap PM Israel Benjamin Netanyahu (Foto: Reuters)

PARIS, iNews.id - Prancis mendukung Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri IsraelBenjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoan Gallant. Keduanya dituduh melakukan kejahatan perang di Jalur Gaza, Palestina.

Prancis juga mendukung penangkapan terhadap tiga pimpinan Hamas, termasuk Yahya Sinwar dan Ismail Haniya atas tuduhan yang sama terkait serangan ke Israel pada 7 Oktober 2023.

Kementerian Luar Negeri Prancis menegaskan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan pejabat Israel tersebut merupakan bentuk perjuangan melawan impunitas. Israel tak bisa luput dari hukuman atas serangan ke Gaza yang telah menewaskan lebih dari 35.000 orang dalam 7 bulan terakhir.

“Prancis mendukung Pengadilan Kriminal Internasional, sikap independensinya, dan perjuangan melawan impunitas dalam segala situasi”, bunyi pernyataan Kemlu Prancis, dikutip dari Reuters, Selasa (21/5/2024).

Disebutkan Israel sangat mungkin melakukan kejahatan humaniter internasional akibat serangannya ke Gaza. Prancis juga mengecam pembunuhan yang disebutnya sebagai sikap anti-semit oleh Hamas di Israel.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
12 jam lalu

Lembaga HAM Israel: Pemukim Yahudi Lakukan Pembersihan Etnis Terang-terangan di Tepi Barat

1 hari lalu

Menolak Mati, Hamas Umumkan Ikut Pemilu Palestina November 2026

1 hari lalu

Setelah Gaza, Israel Usir dan Rampas Rumah Warga Palestina di Tepi Barat

2 hari lalu

Viral Warga Israel Disebut Bisa Masuk ke RI dan Tinggal di Bali, Ini Kata Imigrasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal