Kalah! Pemerintah AS Akhirnya Izinkan Mahasiswa Asing Harvard Urus Visa Masuk

Anton Suhartono
Departemen Luar Negeri AS memerintahkan seluruh kantor misi di luar negeri melanjutkan pemrosesan visa masuk bagi calon mahasiswa Universitas Harvard (Foto: AP)

WASHINGTON, iNews.id - Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat memerintahkan seluruh misi diplomatik AS di luar negeri serta bagian konsuler untuk melanjutkan pemrosesan visa mahasiswa dan visa pertukaran akademik Universitas Harvard.

Pekan lalu Hakim Distrik AS di Boston Allison Burroughs menerima gugatan Universitas Harvard untuk membatalkan sementara proklamasi yang dikeluarkan Presiden Donald Trump yang melarang kampus menerima mahasisa internasional baru.

Burroughs memblokir proklamasi Trump sehingga tidak berlaku sambil menunggu litigasi lebih lanjut atas masalah tersebut.

Dalam kabel diplomatik tertanggal 6 Juni dan ditandatangani Menteri Luar Negeri (Menlu) Marco Rubio, Deplu mengutip potongan keputusan hakim tersebut. Disebutkan bahwa arahan baru tersebut sesuai dengan penagguhan sementara yang dikeluarkan hakim federal.

Meski demikian Deplu tetap menerapkan panduan bagi pemohon visa pelajar, seperti pengecekan akun media sosial yang lebih ketat serta mengecek aktivitas online pemohon.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Siapa Putri Xi Jinping yang Dilaporkan Berkuliah di Universitas Harvard?

57 tahun lalu

Trump Paksa Universitas Harvard Pangkas Mahasiswa Asing Jadi 15%

57 tahun lalu

Bukan Hanya Harvard, Pemerintahan Trump Ancam Kampus Lain yang Membangkang

57 tahun lalu

Iran Peringatkan AS-Israel Tak Menyerang Prosesi Pemakaman Khamenei: Akan Kami Balas!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal