Kasus Strawberry Mengandung Jarum, Motif Pelaku karena Dendam

Anton Suhartono
Ilustrasi (Foto: AFP)

QUEENSLAND, iNews.id - Kepolisian Australia terus mengungkap kasus strawberry mengandung jarum yang menghebohkan negara itu sejak September lalu. Kemarin, polisi menangkap perempuan berusia 50 tahun yang juga mantan pengawas perkebunan.

Perempuan bernama My Ut Trinh itu bahkan dijadikan tersangka utama dalam kasus ini. Trinh bekerja di salah satu perkebunan strowberry yang hasil panennya banyak ditemukan jarum.

Dia didakwa dengan tujuh tuduhan mencemari barang yang diperdagangkan di pengadilan Queensland, Senin (12/11/2018).

Permintaannya untuk membayar jaminan ditolak dengan alasan keamanan. Trinh bisa saja menjadi sasaran kemarahan warga jika bebas.

Dalam sidang terungkap Trinh sengaja memasukkan jarum ke banyak sekali buah strawberry yang akan dijual di supermarket karena dengki dan dendam. Tak dijelaskan kasus apa yang membuatnya dendam.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Pemerintah Tawarkan Puluhan Proyek Tol ke Investor Australia, Ini Daftarnya

Internasional
22 jam lalu

Viral, Kota di Australia Ini Dijual Online Rp117 Miliar

Internasional
7 hari lalu

Australia Tolak Masuk Influencer Israel Penghina Islam

Nasional
8 hari lalu

Kejagung Pastikan Jurist Tan Masih Berstatus WNI, Aset Terus Ditelusuri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal