Kebut-Kebutan Pakai Bentley, David Beckham Lolos dari Jeratan Hukum

Nathania Riris Michico
David Beckham. (Foto: AFP)

LONDON, iNews.id - Mantan kapten tim nasional sepakbola Inggris, David Beckham, dituduh mengemudi di atas kecepatan maksimal yang ditentukan. Namun seorang hakim distrik memutuskan untuk tidak mengadilinya.

Pengacara yang biasa menangani para selebriti, Nick Freeman, atau yang dikenal dengan nama Mr Loophole, berhasil memperjuangkan pembelaan kasusnya dengan berdasarkan teknis.

Beckham (43) dituding mengendarai mobil Bentley pinjaman di atas kecepatan rata-rata. Dia mengemudi dengan kecepatan 94 kilometer per jam di kawasan laju kendaraan dengan kecepatan maksimal 64 kilometer per jam pada 23 Januari silam.

Namun, Freeman berargumentasi, surat pemberitahuannya tiba namun terlambat satu hari. Beckham sebelumnya telah mengajukan pembelaan tidak bersalah.

"Beckham sangat lega dengan keputusan hakim," kata Freeman.

Sebelumnya, sang pengacara juga membantu Beckham lolos dari jeratan hukum yang melarangnya mengemudi selama 8 bulan pada 1999. Dia berdalih Beckham berupaya melarikan diri dari seorang fotografer paparazi.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Mobil
4 tahun lalu

Ngebut di Atas Kecepatan 100 Km per Jam di Jalan Tol Ini, Siap-Siap Kena Tilang Elektronik

Mobil
4 tahun lalu

Ngebut hingga Kecepatan 174 Km/Jam Pengemudi Ini Ditilang Polisi, Alasan Anak Terlambat Sekolah

Mobil
4 tahun lalu

Kakek 80 Tahun Didenda Polisi Rp18 Juta Gara-Gara Ngebut di Jalan hingga 182 Km per Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal