Sidang pengadilan yang digelar tertutup menghukum sang ibu dan pria pedofil, kini berusia 53 tahun, dengan tuduhan eksploitasi serta kejahatan seksual yang kejam terhadap anak di bawah umur.
Komite Penyelidikan, badan penyelidik seperti FBI di Amerika Serikat menyatakan, peristiwa ini berlangsung beberapa kali antara November dan Desember 2012. Sang ibu menyaksikan langsung pemerkosaan terhadap dua anaknya.
"Mereka melanggar perkembangan fisiologis, mental, dan moral para gadis itu,” bunyi laporan komite, seperti dikutip dari The Sun, Senin (15/6/2020).
Kini kedua korban diasuh oleh nenek mereka dari pihak ayah.