SINGAPURA, iNews.id – Seorang polisi Singapura, Kevin Chelvam (44) pada Kamis (20/7/2023) ini menjalani sidang kasus penyiksaan seorang pembantu yang bekerja di rumahnya, beberapa tahun silam. Penganiayaan yang dilakukan terdakwa bersama istri dan mertuanya menyebabkan korban tewas mengenaskan.
Dalam persidangan terungkap, Chelvam diduga menjambak rambut pembantunya yang kurus kering itu hingga terangkat dari lantai. Persoalan yang membuat Chelvam naik pitam ketika itu pun sangatlah sepele, yaitu korban tertidur saat makan.
Saat tuduhan itu dibacakan di pengadilan Singapura pada Kamis pagi, Chelvam hanya menatap kosong ke atas langit-langit ruang sidang.
Chelvam adalah majikan dari pembantu rumah tangga(PRT) asal Myanmar, Piang Ngaih Don. Sang pembantu meninggal dalam usia 24 tahun setelah mengalami penganiayaan yang berkepanjangan selama bekerja. Jaksa Stephanie Koh mengatakan, penyiksaan PRT yang dilakukan Chelvam dan keluarganya sangatlah keji.
Chelvam sendiri telah diskors dari Kepolisian Singapura pada Agustus 2016, beberapa hari setelah kematian Piang. Terdakwa kini menghadapi persidangan atas empat dakwaan. Salah satunya adalah dakwaan secara sengaja menyebabkan luka. Sementara dakwaan lainnya adalah membantu orang lain dengan sengaja menyebabkan luka parah pada Piang akibat kelaparan.
Piang memiliki berat badan 39 kg ketika mulai bekerja untuk keluarga Chelvam pada Mei 2015. Namun, pada saat meninggal dunia pada 26 Juli 2016, bobotnya hanya 24 kg.
Chelvam membantah satu tuduhan memberikan informasi palsu kepada penyidik, di samping satu tuduhan lainnya yaitu menghapus rekaman kamera pengawas (CCTV) yang menggambarkan penyiksaan Piang yang terjadi dari rumahnya.