Kepala HAM PBB Desak Brunei Batalkan Hukum Rajam Sampai Mati bagi LGBT

Nathania Riris Michico
Para pendukung Hak-Hak Wanita dan kelompok LGBT berunjuk rasa di sebrang Beverly Hills Hotel, yang dimiliki oleh Sultan Brunei, menuntut Sultan untuk membatalkan hukum pidana Brunei bergaya Taliban. (FOTO: AFP)

Kepala HAM PBB Michelle Bachelet memperingatkan bahwa jika diterapkan, undang-undang baru itu akan menandai kemunduran serius bagi perlindungan hak asasi manusia di Brunei.

Kepada VOA, juru bicara Bachelet, Ravina Shamdasani, mengatakan sangat mudah melanggar aturan tersebut karena undang-undang itu sangat luas.

"Sebagai contoh, menurut undang-undang itu, adalah kejahatan memaparkan anak Muslim pada kepercayaan dan praktik agama selain Islam. Undang-Undang itu juga memperkenalkan hukuman cambuk secara terbuka untuk aborsi, misalnya, yang lagi-lagi akan secara tidak proporsional berimbas pada orang yang sudah rentan. Secara tidak proporsional, ini akan berimbas pada perempuan," ujar Shamdasani.

Shamdasani mengatakan tidak ada benturan antara hak asasi dan agama. Mereka bukan kekuatan yang bertentangan.

Dia mengatakan kantornya bekerja sama dengan pimpinan agama dari seluruh dunia untuk merancang apa yang disebut Deklarasi Beirut tentang "Faith for Rights."

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gerindra Dukung LBGT Ditetapkan Jadi Ancaman Negara, Sebut Sikap Tegas Prabowo

57 tahun lalu

Kemenag Susun Materi Edukasi Cegah Penyebaran LGBT, Libatkan Tokoh Agama

57 tahun lalu

Ketua Komisi VIII DPR: Penyebaran LGBT Jadi Ancaman Besar bagi Indonesia

57 tahun lalu

DPR Dukung Penetapan LGBT Jadi Ancaman Negara: Penyebarannya Semakin Masif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal