Kepala HAM PBB Desak Brunei Batalkan Hukum Rajam Sampai Mati bagi LGBT

Nathania Riris Michico
Para pendukung Hak-Hak Wanita dan kelompok LGBT berunjuk rasa di sebrang Beverly Hills Hotel, yang dimiliki oleh Sultan Brunei, menuntut Sultan untuk membatalkan hukum pidana Brunei bergaya Taliban. (FOTO: AFP)

"Ini merupakan dokumen yang sangat konstruktif, yang sekali lagi akan membantu negara-negara yang termotivasi oleh keinginan mengintegrasikan ajaran agama ke dalam undang-undang dan melakukannya sambil sepenuhnya menjunjung hak asasi manusia internasional, supaya mereka bisa bekerja bersama menghargai martabat manusia dan kesetaraan bagi semua," jelas Shamdasani.

Undang-Undang internasional membolehkan penerapan hukuman mati hanya untuk kejahatan pembunuhan atau pembunuhan yang disengaja. Menurut Bachelet, undang-undang berdasar agama tidak boleh melanggar hak asasi.

Dia menekankan kantornya siap bekerja sama dengan pemerintah Brunei supaya negara itu memenuhi kewajiban HAM internasional-nya.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Seleb
29 hari lalu

Selamat! Pangeran Mateen Umumkan Sang Istri Hamil Anak Pertama

Seleb
5 bulan lalu

Heboh Agnez Mo Menyaksikan Parade LGBT di Kanada

Nasional
5 bulan lalu

Viral Grup FB Gay Jambi, Polda Selidiki Konten dan Aktivitas Anggota

Internasional
6 bulan lalu

5 Fakta Sultan Brunei Dilarikan ke RS Jantung Malaysia: Penyebab hingga Kondisi Terkini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal