Kerusuhan di Penjara Ekuador Tewaskan 50 Napi, Presiden Moreno Nyatakan Keadaan Darurat

Anton Suhartono
Kerusuhan di penjara Ekuador menewaskan sedikitnya 50 narapidana (Foto: AFP)

QUITO, iNews.id - Kerusuhan di tiga penjara Ekuador pada Selasa (23/2/2021), menewaskan lebih dari 50 narapidana. Pemerintah menuduh geng kriminal di balik keributan di penjara. 

Presiden Lenin Moreno telah memerintahkan otoritas terkait untuk mengendalikan penjara karena seringnya keributan antargeng kriminal. Moreno menegaskan sistem penjara dalam keadaan darurat.

"Saat ini forensik melaporkan lebih dari 50 (tahanan) meninggal," kata kepolisian Ekuador, di akun Twitter, seperti dilaporkan kembali Reuters, Rabu (24/2/2021).

Kekerasan antara narapidana terjadi di penjara yang terletak di Provinsi Guayas, Azuay dan Cotopaxi. Sejauh ini kerusuhan di penjara Guayas berhasil dikendalikan.

Menteri urusan pemerintahan Patricio Pazmino mengaitkan insiden tersebut dengan aksi bersama organisasi kriminal untuk menciptakan kekerasan di penjara.

Dia menegaskan, pemerintah dan polisi masih berupaya mengambil alih kendali di dua penjara lagi.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Eks Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah Divonis 4,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook

Nasional
2 hari lalu

Mantan Direktur SD Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Laptop

Nasional
10 hari lalu

Napi Korupsi yang Keluyuran ke Kafe di Kendari Dipindah ke Nusakambangan

Nasional
11 hari lalu

Eks Kadis LH DKI Jadi Tersangka Longsor TPST Bantargebang, Terancam 5 Tahun Penjara 

Nasional
18 hari lalu

Pelaku Child Grooming Divonis 8,5 Tahun Penjara, Puspadaya Perindo Ingatkan Modus Baru Kekerasan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal