WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menunda pemberlakuan sanksi terhadap pejabat China yang dituduh terlibat dalam kekerasan kepada muslim Uighur di Xinjiang.
Alasannya, Trump khawatir pemberian sanksi tersebut akan mengganggu kerja sama perdagangan dengan China.
"Ya, kami berada di tengah kesepakatan perdagangan. Saya menghasilkan banyak, potensi pembelian 250 miliar dolar AS," kata Trump, kepada Axios, Minggu (21/6/2020).
Di bawah kesepakatan perdagangan Fase 1 yang dinegosiasikan pada 2019 dan berlaku pada Februari 2020, China setuju membeli barang dan jasa ke senilai 200 miliar dolar AS selama 2 tahun.
Para Rabu lalu, Trump menandatangani undang-undang yang menyerukan pemberian sanksi kepada pejabat China terkait Xinjiang. Namun dia menegaskan punya keleluasaan untuk memutuskan kapan penerapannya.