Korea Utara Kutuk AS karena Masih Berlakukan Sanksi

Nathania Riris Michico
Pemimpin Korut Kim Jong Un dan Presiden AS Donald Trump. (Foto: AFP)

Pekan lalu, laporan rahasi PBB menyebut Korut belum berhenti mengembangkan senjata. Hal ini mendorong AS menyerukan kepada masyarakat internasional untuk terus memberlakukan sanksi.

Pada Jumat, Korea Selatan (Korsel) menemukan dan menindak tiga perusahaan yang mengimpor batu bara dan besi dari Korut. Hal itu melanggar sanksi PBB yang diberlakukan pada Agustus 2017.

Tak hanya itu, Kemlu Korut juga menyebutkan berbagai langkah rekonsiliasi sudah mereka lakukan, seperti menghentikan uji coba rudal, mengembalikan sisa jenazah tentara AS yang tewas dalam Perang Korea 1950-53, dan membongkar lokasi uji coba nuklir.

Mereka menyebut AS berpegang pada skenario lama dan tidak menepati janji.

"Para pejabat AS berbuat tak sesuai niat Presiden Trump dengan melontarkan tuduhan-tuduhan tak berdasar dan melancarkan upaya untuk meningkatkan sanksi dan tekanan internasional," demikian pernyataan kemlu.

"Berharap bisa memetik hasil sambil menghina mitra dialog adalah tindakan bodoh, ibarat menunggu menetasnya sebutir telur rebus," kata mereka.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
7 jam lalu

Rusia Sindir AS: Rudal Burevestnik dan Poseidon Bukan Uji Coba Nuklir, Pemahaman Dangkal!

Internasional
8 jam lalu

Trump Bakal Berikan Bansos Rp33 Juta ke Setiap Warga AS, Bisa untuk Meringankan Pajak

Internasional
9 jam lalu

Senat Sepakati Anggaran, Shut Down Pemerintah AS Berakhir!

Internasional
11 jam lalu

Rusia: Pernyataan Trump soal Uji Coba Nuklir AS Sangat Jelas, Tak Ambigu

Internasional
12 jam lalu

Trump Sebut Amerika Negara Nuklir Nomor 1, Rusia Nomor 2 dan China Ke-3

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal