WASHINGTON, iNews.id - Kecaman atas uji coba rudal balistik Korea Utara (Korut) pada Kamis (25/3/2021) berdatangan, terutama dari negara tetangga serta seteru utama negara itu, Amerika Serikat (AS).
Komando Pasifik AS menyatakan peluncuran rudal balistik Korut merupakan ancaman bagi negara tetangga serta komunitas internasional. Ini merupakan dampak dari program senjata terlarang yang masih dijalankan Korut sampai saat ini meskipun dilarang PBB. Resolusi Dewan Keamanan PBB melarang Korut menguji coba rudal balistik.
Komando Pasifik masih memantau situasi dan perkembangan serta berkonsultasi dengan sekutu di kawasan.
Kecaman lain datang dari anggota Dewan Keamanan Nasional Korea Selatan yang mengungkapkan keprihatinan mendalam atas peluncuran rudal Korut. Uji coba ini dilakukan di saat AS tengah meninjau kembali kebijakan mereka terhadap Korut setelah pendekatan yang dilakukan pemerintahan Donald Trump.
Korut meluncurkan dua rudal balistik ke laut dekat perairan Jepang. Berdasarkan pengamatan otoritas Jepang, satu rudal terbang sekitar 450 kilometer dan jatuh di luar zona ekonomi eksklusif (ZEE) negara itu. Ini menandakan rudal tersebut berjarak pendek.