KPK Malaysia Tepis Bekukan Rekening Bank Galang Dana untuk Najib

Anton Suhartono
Logo MACC

KUALA LUMPUR, iNews.id - Komisi antikorupsi Malaysia (MACC) membantah memberikan instruksi untuk membekukan rekening bank pengumpulan dana untuk membantu mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak membayar uang jaminan.

Najib harus membayar jaminan 1 juta ringgit untuk pembebasannya usai ditangkap pada Selasa (3/7). Sehari kemudian, Najib disidang dengan agenda pembacaan dakwaan. Pada hari itu juga, pengadilan mengumumkan nilai uang jaminan yang harus dibayar. Keluarga sudah membayar 500.000 ringgit dan sisanya akan dibayar Senin (9/7).

Wakil Ketua MACC Azam Baki mengatakan, pembekuan rekening tersebut menjadi hak bank, bukan MACC.

"Seharusnya, saya tidak harus berkomentar soal ini sejak mereka (para pendukung Najib) tidak mengarahkan telunjuknya ke kami. Tapi untuk membuat masalah ini jelas, MACC tidak membekukan rekening itu," ujarnya, kepada The Malaysian Insight, Minggu (8/7/2018).

Sebelumnya ketua persatuan perempuan UMNO Pekan Zalmah Abdul Rahman mengatakan, pada Sabtu (7/7), rekening bank yang dibuat untuk menggalang dana bagi Najib di Bank Rakyat dibekukan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
4 bulan lalu

Tersangka Korupsi Ini Nekat Bakar Uang Tunai Rp3,8 Miliar karena Panik Rumah Digeledah

Internasional
8 bulan lalu

Kasus Korupsi Mantan PM Malaysia Ismail Sabri Yaakob Libatkan Uang Rp2,6 Triliun

Internasional
8 bulan lalu

KPK Malaysia Tetapkan Mantan PM Ismail Sabri Yaakob Tersangka Korupsi

Internasional
2 tahun lalu

KPK Malaysia Periksa Mahathir Mohamad

Internasional
2 tahun lalu

Mahathir Mohamad Tak Terima Putranya Diperiksa KPK Malaysia, Singgung Anwar Ibrahim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal