Kritik Militer Myanmar di Facebook, Pembuat Film Dihukum 1 Tahun Kerja Paksa

Nathania Riris Michico
Pembuat film, Min Htin Ko Ko Gyi, dikawal oleh polisi setelah sidang di Yangon, Myanmar, 29 Agustus 2019. (FOTO: REUTERS / Myo Kyaw Soe)

YANGON, iNews.id - Pengadilan Myanmar menjatuhkan hukuman satu tahun penjara dengan kerja paksa terhadap seorang pembuat film terkemuka, Kamis (29/8/2019). Pria itu dihukum karena mengkritik militer Myanmar dalam postingan di Facebook.

Min Htin Ko Ko Gyi ditangkap pada April dan dituduh melanggar hukum, yang melarang adanya pernyataan yang bisa menyebabkan seorang prajurit memberontak atau gagal dalam pelaksanaan tugas.

Postingannya di Facebook mengkritik peran militer dalam politik dan konstitusi negara 2008 yang disusun oleh mantan junta yang berkuasa; yang berusaha diubah oleh pemimpin sipil, Aung San Suu Kyi.

Berbicara di luar pengadilan, Min Htin Ko Ko Gyi mengatakan kepada wartawan bahwa dirinya sudah siap dengan vonis pengadilan.

"Tolong, jangan khawatir tentang saya, saya akan kembali," katanya, seperti dilaporkan Reuters, Kamis (29/8/2019).

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
1 hari lalu

Terungkap, Encek si Napi Narkoba Masih Sempat Kirim Sabu ke Indonesia saat Buron

2 hari lalu

Polri Ungkap Jejak Buron Napi Narkoba yang Kabur dari Rutan: Lari ke Malaysia hingga Thailand

2 hari lalu

Tampang Buron Napi Narkoba usai Kabur dari Rutan dan Ditangkap di Myanmar

2 hari lalu

Napi Narkoba Kabur dari Rutan Lampung sejak 2024, Akhirnya Ditangkap di Myanmar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal