Kronologi 6 Mahasiswa UPNM Dihukum Gantung di Malaysia karena Siksa Teman sampai Tewas

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi hukuman gantung. (Foto: Ist.)

27 Oktober 2017

Jaksa mengajukan banding agar kasus 19 mahasiswa UPNM dilimpahkan ke pengadilan tinggi dan disidangkan bersama enam orang yang didakwa membunuh Zulfarhan.

10 November 2017

Enam taruna UPNM yang didakwa membunuh Zulfarhan mengaku tidak bersalah di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur.

13 November 2017

Pengadilan Tinggi mengizinkan penuntutan banding atas kasus 19 taruna UPNM disidangkan bersamaan dengan kasus Pembunuhan Zulfarhan.

 8 Desember 2017

Sidang terhadap 19 mahasiswa UPNM yang didakwa membunuh dan bersekongkol dalam pembunuhan Zulfarhan ditetapkan selama 14 hari terhitung mulai 29 Januari 2018.

29 Januari 2018

Sidang hari pertama kasus pembunuhan tersebut disidangkan oleh Hakim Pengadilan Tinggi Datuk Azman Abdullah.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
12 jam lalu

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Malaysia Tutup Semua Sekolah di Johor

1 hari lalu

Christa Pike, Terpidana Mati yang Gagal Dieksekusi setelah 2 Kali Disuntik Akhirnya Sadar

4 hari lalu

Indonesia Diminta Ungkap Nama Perusahaan Malaysia Terlibat Karhutla

4 hari lalu

Heboh! Suntikan Berkali-kali Gagal Eksekusi Mati Napi di AS, Pejabat Mundur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal