Kronologi 6 Mahasiswa UPNM Dihukum Gantung di Malaysia karena Siksa Teman sampai Tewas

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi hukuman gantung. (Foto: Ist.)

2 Juni 2017

Jenazah Zulfarhan dimakamkan di Pemakaman Muslim Kebun Teh, Johor Bahru pada pukul 21.30.

5 Juni 2017

UPNM dalam pernyataannya meyakinkan publik bahwa penyelidikan terkait kematian Zulfarhan, yang diyakini mengalami penyiksaan, akan dilakukan secara profesional dan transparan.

9 Juni 2017

Masa penahanan 32 mahasiswa atau taruna UPNM diperpanjang mulai 10 hingga 14 Juni, sedangkan empat mahasiswa Uniten dibebaskan dengan jaminan polisi.

14 Juni 2017

19 taruna UPNM mengaku tidak bersalah di Pengadilan Magistrat Kuala Lumpur atas tuduhan secara sengaja menyakiti Zulfarhan. Namun, enam mahasiswa didakwa melakukan pembunuhan dan bersekongkol dalam kematian Zulfarhan.

15 September 2017

Kasus enam mahasiswa UPNM yang didakwa membunuh Zulfarhan dilimpahkan ke Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Health
2 hari lalu

Obat Crestor dan Lipitor di Indonesia Lebih Mahal dibanding Malaysia, Menkes Bongkar Faktanya!

Nasional
2 hari lalu

Menkes Tegaskan Pajak Bukan Biang Kerok Harga Obat di Indonesia Super Mahal

Nasional
2 hari lalu

Menkes Kaget Harga Obat RI 5 Kali Lebih Mahal dari Malaysia!

Internasional
6 hari lalu

PM Malaysia: Perang Timur Tengah Bisa Picu Krisis Dahsyat, Belum Pernah Terjadi Sebelumnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal