2 Juni 2017
Jenazah Zulfarhan dimakamkan di Pemakaman Muslim Kebun Teh, Johor Bahru pada pukul 21.30.
5 Juni 2017
UPNM dalam pernyataannya meyakinkan publik bahwa penyelidikan terkait kematian Zulfarhan, yang diyakini mengalami penyiksaan, akan dilakukan secara profesional dan transparan.
9 Juni 2017
Masa penahanan 32 mahasiswa atau taruna UPNM diperpanjang mulai 10 hingga 14 Juni, sedangkan empat mahasiswa Uniten dibebaskan dengan jaminan polisi.
14 Juni 2017
19 taruna UPNM mengaku tidak bersalah di Pengadilan Magistrat Kuala Lumpur atas tuduhan secara sengaja menyakiti Zulfarhan. Namun, enam mahasiswa didakwa melakukan pembunuhan dan bersekongkol dalam kematian Zulfarhan.
15 September 2017
Kasus enam mahasiswa UPNM yang didakwa membunuh Zulfarhan dilimpahkan ke Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur.