Kronologi 6 Mahasiswa UPNM Dihukum Gantung di Malaysia karena Siksa Teman sampai Tewas

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi hukuman gantung. (Foto: Ist.)

8 Juli 2019

Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur menetapkan 31 Juli, untuk putusan yang melibatkan 19 mahasiswa UPNM yang didakwa membunuh dan bersekongkol dalam pembunuhan Zulfarhan setelah jaksa memanggil 29 orang saksi.

31 Juli 2019

Pengadilan Tinggi memerintahkan 18 orang taruna UPNM yang dituduh untuk mengajukan pembelaan atas tuduhan membunuh Zulfarhan dan secara sengaja menyebabkan luka pada korban.

1 April 2021

20 saksi pembela, termasuk 18 terdakwa, memberikan keterangannya di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur.

8 April 2021

Porses pembelaan rampung.

28 Juli 2021

Penyerahan final perkara 18 terdakwa mahasiswa UPNM yang didakwa melakukan pembunuhan dan bersekongkol dalam pembunuhan Zulfarhan ditetapkan pada 29 dan 30 September 2021.

30 September 2021

Hakim Pengadilan Tinggi Datuk Azman Abdullah mendengarkan pengajuan akhir tuntutan dan pembelaan dan menetapkan tanggal 2 November 2021 untuk pengambilan keputusan.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
24 jam lalu

Malaysia Akan Batasi Masa Jabatan Perdana Menteri 2 Periode

Internasional
24 jam lalu

Jatuh di Rumah, Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad Dilarikan ke Rumah Sakit

Destinasi
2 hari lalu

Takut Didenda, Warga Malaysia Punya Kebiasaan Baru Bawa Kantong Sampah Sendiri atau Buang di Saku

Internasional
2 hari lalu

Malaysia Perketat Aturan Buang Sampah Sembarangan Didenda Rp6,6 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal