8 Juli 2019
Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur menetapkan 31 Juli, untuk putusan yang melibatkan 19 mahasiswa UPNM yang didakwa membunuh dan bersekongkol dalam pembunuhan Zulfarhan setelah jaksa memanggil 29 orang saksi.
31 Juli 2019
Pengadilan Tinggi memerintahkan 18 orang taruna UPNM yang dituduh untuk mengajukan pembelaan atas tuduhan membunuh Zulfarhan dan secara sengaja menyebabkan luka pada korban.
1 April 2021
20 saksi pembela, termasuk 18 terdakwa, memberikan keterangannya di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur.
8 April 2021
Porses pembelaan rampung.
28 Juli 2021
Penyerahan final perkara 18 terdakwa mahasiswa UPNM yang didakwa melakukan pembunuhan dan bersekongkol dalam pembunuhan Zulfarhan ditetapkan pada 29 dan 30 September 2021.
30 September 2021
Hakim Pengadilan Tinggi Datuk Azman Abdullah mendengarkan pengajuan akhir tuntutan dan pembelaan dan menetapkan tanggal 2 November 2021 untuk pengambilan keputusan.